Tersangka di Padang Pariaman Meninggal usai Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Wali Korong

    Tersangka di Padang Pariaman Meninggal usai Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Wali Korong

    PARIAMAN, – Seorang warga Korong Sungai Asam, Nagari Sungai Asam, Kecamatan 6×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman dilaporkan meninggal dunia usai ditangkap polisi. Korban berinisial HP, 39 tahun.

    Wali Korong Sungai Asam, Anwar mengatakan, penangkapan berlangsung di rumah orang tua dari HP di Korong Sungai Asam, Senin (14/3/2022) malam. Yang bersangkutan sehari-hari memang tinggal di situ.

    Anwar menuturkan, dirinya awalnya mendapatkan informasi penangkapan itu dari ketua pemuda setempat via telepon yang turut mendampingi polisi di tempat kejadian perkara. HP ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.

    Setelah mendapatkan informasi itu, dirinya langsung mendatangi lokasi penangkapan. Di teras depan rumah orang tua HP, Anwar menyaksikan yang bersangkutan telah ditangkap dan diborgol oleh polisi. Penangkapan dilakukan oleh empat atau lima orang anggota polisi.

    Berdasarkan keterangan dari warga, yang bersangkutan sempat kabur sejauh sekira 30 meter dari rumahnya, sebelum akhirnya kembali dibekuk polisi.

    “Dia sempat kabur. Dikejar oleh aparat. Sempat juga terdengar tembakan sebanyak dua atau tiga kali, ” ujar Anwar saat dihubungi via telepon, Rabu (16/3/2022).

    Usai ditangkap kembali oleh polisi, HP lalu dibawa lagi ke teras di depan rumah orang tuanya. Saat itulah Anwar datang. Dia melihat kepala HP di bagian dekat telinga sudah berdarah.

    “Sepanjang penglihatan saya, selain luka itu, saya tidak ada melihat luka di bagian tubuh korban yang lain, ” jelasnya.

    Anwar tidak mengetahui apa penyebab kepala korban itu terluka. Dia sempat bertanya kepada HP alasannya kabur. Yang bersangkutan mengaku kabur karena takut karena terkejut dengan penangkapan yang dilakukan oleh polisi.

    Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Ahmad Ramadhan di beberapa media massa, masyarakat yang tidak menyukai tindakan HP, melakukan pengeroyokan terhadap yang bersangkutan usai ditangkap kembali oleh polisi setelah melarikan diri.

    Anwar membantah pernyataan Kasat Narkoba itu. Berdasarkan keterangan informasi yang dihimpunnya dari ketua pemuda setempat dan warga sekitar yang ikut menyaksikan penangkapan HP usai kabur, tidak ada masyarakat yang memukul.

    “Keterangan yang dihimpun, tidak ada pengeroyokan oleh massa. Soalnya, tempat dia kabur itu, di sekelilingnya, adalah rumah dunsanaknya, etek-eteknya, induk-induknya, kakak-kakaknya, semuanya. Ndak mungkin juga dunsanaknya itu meninju dunsanaknya surang, ” tegas Anwar.

    Dia menyatakan, pernyataan Kasat Narkoba tersebut telah membuat resah masyarakat. Dia menerangkan, berdasarkan keterangan dari salah seorang dunsanak HP yang melihat korban ditangkap kembali usai kabur, HP sempat dipukul dan ditendang oleh polisi.

    “Masyarakat yang melihat ini siap bersedia juga menjadi saksi. Dia juga masih punya hubungan dunsanak dengan HP, ” sebutnya.

    Anwar sempat melihat HP diinterogasi polisi. Polisi memperlihatkan sebungkus paket kecil narkotika jenis sabu kepada HP. HP saat interogasi mengaku bahwa itu bukan miliknya.

    Melihat kondisi tidak kondusif karena suasana sudah ramai, dirinya meminta polisi untuk membawa HP ke dalam mobil milik polisi. Yang bersangkutan lalu dibawa oleh polisi dengan mobil itu.

    Selang seperempat jam kemudian setelah HP dibawa polisi, dua orang anggota polisi kembali datang ke rumah orang tua HP. Kepada Anwar, mereka mengaku ada ponsel milik HP yang tertinggal saat penggeledahan. Mereka ingin mengambil itu.

    “Ada orang yang ingin mengiringi polisi mengambil ponsel itu, tetapi tidak boleh oleh polisi. Rupanya, balik dari sana, polisi dapat lagi barang bukti sebungkus kecil paket sabu, ” sampai Anwar.

    Barang bukti itu didapatkan polisi di teras depan rumah orang tua HP. Hal itu pun membuat Anwar heran. Soalnya saat penangkapan, ramai orang berada di situ, dan tidak ada yang menemukan paket kecil sabu itu.

    Anwar menyampaikan, HP dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (15/3/2022). HP sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Parit Malintang. Pihak keluarga yang tidak terima lalu meminta polisi melakukan visum.

    HP dibawa ke rumah sakit yang ada di Kota Padang untuk dilakukan visum. Setelah dilakukan visum, jenazah tiba di rumah duka Selasa malam kemarin. Jenazah telah dimakamkan hari ini.

    Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Ahmad Ramadhan saat dihubungi via telepon siang ini membenarkan ada tersangka yang meninggal dunia usai ditangkap polisi.

    Meski demikian, dia meminta untuk menghubungi Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Amel Sangra. Soalnya, dia sedang ada kegiatan di Mapolda Sumbar.

    Amel saat dihubungi juga membenarkan peristiwa kematian tersangka itu. Meski demikian, dia tidak bisa menjabarkan lebih lanjut kronologi penangkapan dan penyebab tersangka meninggal dunia.

    “Kita belum valid masalah kronologinya. Kita juga belum dapat hasil visumnya dari tim medis. Ini yang sedang kita konfirmasi dulu ke anggota yang di lapangan, bagaimana kronologinya. Soalnya kita sebagai Kasubag Humas tidak bisa mengira-ngira, ” sampainya.

    Dia menyampaikan, HP sudah menjadi tersangka dan sudah lama menjadi target operasi. Dari tersangka, polisi menemukan barang bukti dua paket kecil narkotika jenis sabu. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tak Ada Anggaran, Perbaikan Halte Rusak...

    Artikel Berikutnya

    Rp 186 Juta Dianggarkan untuk Perbaikan...

    Berita terkait